Ingin bikin paspor tapi malas antre panjang dan ogah ketemu calo? Tenang, sekarang bikin paspor itu bisa dilakukan dari rumah, cukup lewat smartphone!
Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyediakan layanan resmi online melalui aplikasi M-Paspor, yang bikin proses pengurusan paspor jadi lebih cepat, praktis, dan transparan.
Nah, kalau kamu masih bingung harus mulai dari mana, yuk simak panduan lengkap dan mudah membuat paspor online tanpa calo dan tanpa ribet berikut ini!
Kenapa Harus Buat Paspor Secara Online?
Sebelum masuk ke langkah-langkahnya, kita bahas dulu kenapa kamu sebaiknya memilih jalur online dibanding manual:
- Hemat waktu, tanpa antre lama di kantor imigrasi.
- Bisa daftar dari rumah kapan pun kamu punya waktu.
- Proses lebih transparan dan bebas calo.
- Tersedia jadwal antrean sendiri, jadi datang tinggal foto dan wawancara.
Kalau bisa cepat dan aman, ngapain ribet pakai jasa orang lain?
Cara Mudah Membuat Paspor Online lewat Aplikasi M-Paspor
Berikut adalah panduan step-by-step membuat paspor lewat aplikasi resmi M-Paspor dari Ditjen Imigrasi:
1. Download Aplikasi M-Paspor
Aplikasi ini tersedia di:
- Google Play Store (Android)
- App Store (iOS)
Pastikan kamu unduh aplikasi resmi buatan Direktorat Jenderal Imigrasi.
2. Buat Akun dan Login
- Daftar menggunakan email aktif.
- Verifikasi email, lalu login ke aplikasi.
Tips: Gunakan email pribadi agar mudah saat pemantauan status pembuatan paspor.
3. Pilih Layanan Pembuatan atau Perpanjangan Paspor
Kamu bisa memilih:
- Paspor baru (kalau belum pernah punya)
- Perpanjangan paspor (kalau masa berlaku hampir habis)
4. Isi Data Diri Sesuai KTP dan Dokumen Resmi
Masukkan informasi lengkap seperti:
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat sesuai KTP
- Jenis kelamin, dan lainnya
Pastikan semua data sesuai dokumen fisik agar tidak ditolak saat verifikasi.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan file dokumen:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta lahir/Ijazah (opsional tapi disarankan)
- Paspor lama (jika perpanjangan)
Format file biasanya JPEG/JPG atau PDF, ukuran maksimal akan diinformasikan di aplikasi.
6. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan
Kamu bisa memilih kantor imigrasi terdekat dari domisili dan jadwal kedatangan sesuai waktu luangmu.
Saran: Ambil jadwal pagi hari supaya antrean tidak panjang.
7. Lakukan Pembayaran Biaya Paspor
Setelah proses unggah dokumen, kamu akan mendapat kode pembayaran. Biaya resmi adalah:
- Paspor biasa (non-elektronik): Rp350.000
- E-paspor (elektronik): Rp650.000
Bayar lewat bank, mobile banking, ATM, atau e-wallet sesuai petunjuk. Simpan bukti pembayaran!
8. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Pada hari H, bawa dokumen asli untuk verifikasi:
- KTP
- KK
- Dokumen pendukung lainnya
- Bukti pembayaran
Proses di kantor imigrasi meliputi:
- Verifikasi dokumen
- Foto biometrik
- Wawancara singkat oleh petugas
9. Tunggu Paspor Jadi dan Ambil Sendiri
Proses penerbitan paspor biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja. Kamu akan diberi notifikasi melalui email atau aplikasi saat paspor selesai dicetak.
Paspor bisa diambil langsung atau dikirim lewat jasa ekspedisi (jika tersedia di kantor terkait).
Tips Penting agar Pengajuan Paspor Online Lancar
- Gunakan dokumen asli dan sah.
- Isi data dengan teliti, jangan sampai typo!
- Hindari calo – karena semua bisa dilakukan sendiri.
- Pilih e-paspor kalau kamu sering bepergian ke luar negeri, terutama ke Jepang.
- Simpan semua bukti pembayaran dan data login.
Sekarang, bikin paspor nggak perlu repot antre dari subuh atau ngandelin calo mahal. Semua bisa kamu urus sendiri dari smartphone!
Dengan aplikasi M-Paspor, proses pendaftaran jadi lebih modern, transparan, dan cepat.
Yuk, mulai proses bikin paspor online sekarang juga! Siapkan dokumenmu, download aplikasinya, dan tinggal atur jadwal ke kantor imigrasi. Gampang, kan?